Diskusi tentang "Rolling Basis"
Revaluasi dengan metode Rolling Basis (Penilaian secara Bergantian): 1. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) mengatur pelarangan revaluasi kecuali ada peraturan yg bersifat nasional (sesuai IPSAS, IAS dan AAS) 2. SAP tidak atau belum mengatur kapan penyajian nilai revaluasi dilakukan, sementara di IPSAS diatur bahwa aset hasil revaluasi disajikan pada tanggal revaluasi. 3. SAP tidak atau belum mengatur tentang keharusan melaksanakan revaluasi atas seluruh aset dalam kelompok aset yang sama sementara di IPSAS dan IAS diatur dengan paragraf tebal. 4. SAP tidak atau belum mengatur penjelasan tentang pelaksanaan revaluasi secara serentak untuk menghindari penilaian aset tertentu dan penyajian aset di neraca yang merupakan gabungan harga historis dan harga pasar. Karena itu suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian (rolling basis). Penjelasan tsb diatur dalam IPSAS dan IAS ataupun standar di Australia yaitu AASB 116. 5. Untuk menjembatani hal tersebut, KSAP menerbi...