Postingan

Menampilkan postingan dari 2009

Akuntansi (1. Pengertian)

1. Pengertian Akuntansi adalah proses pengidentifikasian, penggolongan, penyortiran, pengikhtisaran, dan penyajian transaksi keuangan (informasi ekonomi) sehingga dapat dilakukan penilaian dan pengambilan keputusan oleh pemakai informasi tersebut (wikipedia.org). Menurut investorwords.com, accounting is the systematic recording, reporting and analysis of financial transactions of a business . Sebenarnya masih banyak definisi-definisi akuntansi yang lain, akan tetapi menurut penulis, Akuntansi adalah suatu proses pencatatan, pengelompokan dan penjurnalan transaksi keuangan untuk selanjutnya di posting ke dalam buku besar untuk menghasilkan suatu laporan keuangan . Dalam definisi ini akuntansi dikatakan suatu proses karena kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan laporan keuangan itu melalui suatu proses tertentu yang meliputi pencatatan, pengelompokan, penjurnalan dan posting. Beberapa penulis buku menyatakan bahwa akuntansi itu suatu seni. Dalam hal ini penulis tidak setuju dengan istilah

SISTEM AKUNTANSI REPUBLIK INDONESIA (SARI)

1. Pendahuluan Undang-undang no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 8 hurug g menyebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan fiskal, Menteri Keuangan berkewajiban untuk membuat laporan keuangan. Laporan Keuangan dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (ps 32 ayat 1) yang disusun oleh suatu komite standar yang independen (ps 32 ayat 2). Untuk membuat suatu laporan yang akurat dan andal, Menteri Keuangan menetapkan suatu sistem akuntansi pemerintah pusat (SAPP) yang berlaku bagi seluruh Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan pemerintah pusat dan lembaga tinggi negara. Bagaimana dengan Pemerintah Daerah ? Pemerintah Daerah berdasarkan UU no. 32 tentang Otonomi Daerah dan UU. 33 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, diberikan kewenangan untuk membuat suatu Sistem Akuntansi Sendiri. Beberapa Daerah menyebutnya dengan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD). Sampai dengan saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) belum dikompilasi dengan Laporan Keuangan Pe