Memahami Penyesuaian Transaksi Akrual dan Transaksi Deferal pada Akhir Tahun pada Entitas Pemerintah


Dalam UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara diamanatkan bahwa pendapatan dan belanja baik dalam penganggaran maupun laporan pertanggungjawabannya diakui dan diukur dengan basis akrual seperti yang tertuan dalam Ketentuan Peralihan dalam UU 17 Tahun 2003 pada Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Hal tersebut ditegaskan kembali di dalam UU 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada Pasal 70 ayat (2) yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya pada Tahun Anggaran (TA) 2008. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.

Dalam akuntansi pemerintah pusat, basis akrual adalah adalah basis akuntansi yang mengakui pendapatan dan beban pada saat terjadinya transaksi tanpa memperhatikan apakah kas tersebut telah diterima di Kas Umum Negara atau dikeluarkan dari Kas Umum Negara.  Apabila dilihat dari peningkatan riil ekuitas dari suatu entitas, maka transaksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu akrual (terhutang) dan deferal (tangguhan).

Akrual adalah suatu jumlah yang belum dihitung dan masih terutang sampai dengan akhir periode pelaporan atau akhir tahun. Deferal artinya menunda/menangguhkan pengakuan pendapatan atau beban pada saat laporan keuangan dibuat atau pada akhir tahun. Untuk mempermudah pemahaman mengenai transaksi akrual dan transaksi deferal, berikut ini akan diuraikan masing-masing transaksi tersebut beserta ilustrasinya.

1.       Pendapatan Akrual adalah pendapatan yang telah menjadi hak suatu entitas namun belum ada penerimaan kas oleh entitas yang bersangkutan. Pada akhir periode akuntansi, pendapatan tersebut perlu dilakukan penyesuaian. Penyesuaian dilakukan dengan mendebitkan akun piutang dan mengkreditkan akun pendapatan. Contoh dari pendapatan akrual ini adalah PNBP yang telah ditetapkan oleh entitas namun belum dibayar oleh wajib bayar.

Ilustrasi transaksi:

Suatu entitas dari salah satu Kementerian telah menetapkan jumlah PNBP kepada suatu wajib bayar sebesar Rp10.000.000, yang belum diterima pembayarannya sampai pada tanggal 31 Desember 2014. Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

Jurnal:

Akuntansi pemerintah pusat mencatat transaksi penyesuaian di atas dengan jurnal :

Piutang PNBP
Rp10.000.000
 
Pendapatan PNBP
 
Rp10.000.000

Buku Besar
Piutang PNBP
31 Desember 2014

Penyesuaian
10.000.000
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Jumlah
10.000.000
Jumlah
10.000.000


Buku Besar
Pendapatan PNBP
31 Desember 2014

 
 
Penyesuaian
10.000.000
 
 
 
 
 
 
 
 
Jumlah
10.000.000
Jumlah
10.000.000


Laporan Operasional
Untuk periode yang berakhir 31 Desember 2014

Pendapatan:
-          Pendapatan PNBP
 
10.000.000
Beban:
-          ....
 
...
Surplus/Defisit
10.000.000

Penambahan surplus di LO akan menambah ekuitas di Neraca sebagai kontra akun penambahan aset piutang di Neraca.

 Neraca
31 Desember 2014

Aset lancar:
 
Hutang lancar:
 
Piutang PNBP
10.000.000
 
 
 
 
Ekuitas Dana Lancar:
 
 
 
Ekuitas
10.000.000
Jumlah
10.000.000
Jumlah
10.000.000
 

2.       Beban akrual adalah beban yang telah menjadi kewajiban suatu entitas namun belum dilakukan pembayaran atau pengeluaran kas dari kas Negara. Pada akhir periode akuntansi, beban tersebut perlu disesuaikan dengan mendebit akun beban dan mengkredit akun utang. Contoh dari beban ini adalah gaji yang belum dibayarkan dan masih terutang kepada pegawai di akhir tahun.

Ilustrasi transaksi:
Pada akhir Desember, terdapat kekurangan pembayaran gaji pegawai berdasarkan kenaikan pangkat yang belum dibayarkan dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2014 sebesar Rp1.500.000. Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah:

Jurnal:
Penyesuaian beban gaji pada akhir tahun 2014:

Beban Gaji
Rp1.500.000
 
Utang Gaji
 
Rp1.500.000


Buku Besar
Beban Gaji
31 Desember 2014

Penyesuaian
1.500.000
 
 
 
 
 
 
 
 
Saldo
1.500.000
Jumlah
1.500.000
Jumlah
1.500.000

 
Buku Besar
Hutang Gaji
31 Desember 2014

 
 
Penyesuaian
1.500.000
 
 
 
 
Saldo
1.500.000
 
 
Jumlah
1.500.000
Jumlah
1.500.000


Laporan Operasional
Untuk periode yang berakhir 31 Desember 2014

Pendapatan:
-          ....
 
...
Beban:
-          Beban Gaji
 
1.500.000
Surplus/Defisit
(1.500.000)

Penambahan beban di LO akan mengurangi ekuitas di Neraca sebagai penyeimbang penambahan hutang di Neraca.

Neraca
31 Desember 2014

Aset lancar:
 
Hutang lancar:
 
...
 
Hutang Gaji
1.500.000
 
 
 
 
 
 
Ekuitas:
 
 
 
Ekuitas
(1.500.000)
Jumlah
 
Jumlah
 

3.       Pendapatan ditangguhkan (Deferal) adalah pendapatan yang telah diterima oleh entitas yang bersangkutan namun barang/jasa atau prestasi yang harus diserahkan oleh entitas tersebut belum selesai dilakukan pada periode berjalan. Akibat belum diserahkannya barang/jasa atau prestasi tersebut oleh entitas, maka pengakuan pendapatannya ditangguhkan pada periode berikutnya. Pendapatan ditangguhkan dikategorikan sebagai kewajiban/utang oleh suatu entitas sampai entitas menyerahkan barang/jasa kepada pihak ketiga.

Ilustrasi transaksi:

Diterima sewa dibayar dimuka sebesar Rp36.000.000 pada 1 April 2014 atas penyewaan gedung kantor. Jumlah tersebut merupakan pendapatan sewa untuk masa waktu 3 tahun. Pada akhir tahun 2014 bagian sewa yang benar-benar menjadi hak dari entitas adalah sebesar (Rp36.000.000/3) x (9/12) = Rp9.000.000. Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah:

 
Jurnal:
      a.       Pengakuan pendapatan sewa pada LRA (1 April 2014):

Kas
Rp36.000.000
 
Pendapatan PNBP (Sewa)
 
Rp36.000.000

b.      Penyesuaian pendapatan sewa pada akhir tahun (31 Des 2014):

Pendapatan PNBP (Sewa)
Rp27.000.000
 
Pendapatan PNBP (Sewa) Diterima Dimuka
 
Rp27.000.000

Pendapatan yang belum menjadi bagian pendapatan tahun 2014 adalah sebesar = 36.000.000 - (Rp36.000.000/3) x (9/12) = Rp27.000.000

Buku Besar
Pendapatan Sewa

31/12 Penyesuaian
27.000.000
1/4 Diterima kas
36.000.000
 
 
 
 
Saldo
9.000.000
 
 
Jumlah
36.000.000
Jumlah
36.000.000


Buku Besar
Pendapatan Sewa Diterima Dimuka

 
 
31/12 Diterima kas
27.000.000
 
 
 
 
Saldo
27.000.000
 
 
Jumlah
27.000.000
Jumlah
27.000.000

 Neraca
31 Desember 2012

Aset lancar:
 
Hutang lancar:
 
Kas
36.000.000
Pendapatan Sewa diterima dimuka
27.000.000
 
 
Ekuitas:
 
 
 
Ekuitas
9.000.000

Pengakuan pendapatan sebesar Rp9.000.000 merupakan pendapatan yang dapat diakui pada tahun berjalan yang akan menambah surplus di LO dan selanjutnya menambah ekuitas pada neraca.

4.       Beban dibayar dimuka (Deferal) adalah beban yang telah dibayar oleh entitas yang bersangkutan namun barang/jasa atau prestasi yang diharapkan belum diterima oleh entitas sampai akhir periode berjalan. Akibat belum diterimanya barang/jasa atau prestasi tersebut oleh entitas, maka pengakuan bebannya ditangguhkan pada periode berikutnya. Beban Dibayar Dimuka ini dikategorikan sebagai Aset Lancar sampai beban tersebut dapat diakui pada periode berikutnya.

Ilustrasi transaksi:
Pembayaran sewa gedung kantor untuk 4 tahun sebesar Rp96.000.000 dilakukan pada 1 Juli 2014. Pada 31 Desember 2014, sewa dibayar dimuka yang dapat dibebankan pada tahun tersebut adalah sebesar (Rp96.000.000/4) x 6/12 = Rp12.000.000

Jurnal:
     a.       Pembayaran belanja Sewa Gedung Kantor (1 Juli 2014):

Beban Sewa
Rp96.000.000
 
Kas
 
Rp96.000.000

b.      Penyesuaian akhir tahun Belanja Sewa (31 Des 2014):

Sewa Dibayar Dimuka
Rp84.000.000
 
Beban Sewa
 
Rp84.000.000

Beban sewa yang belum menjadi beban pada tahun 2014 adalah sebesar: Rp96.000.000 – ((96.000.000/4)x6/12)= Rp84.000.000

Buku Besar
Beban Sewa

Pembayaran
96.000.000
Penyesuian
84.000.000
 
 
 
 
 
 
Saldo
12.000.000
Jumlah
96.000.000
Jumlah
96.000.000


Buku Besar
Beban Sewa Dibayar Dimuka

31/12 penyesuaian
84.000.000
 
 
 
 
 
 
 
 
Saldo
84.000.000
Jumlah
84.000.000
Jumlah
84.000.000

 
Neraca
31 Desember 2012

Aset lancar:
 
 
 
Kas
(96.000.000)
 
 
Sewa dibayar dimuka
84.000.000
Ekuitas:
 
 
 
Ekuitas
(12.000.000)

Pengakuan beban sebesar Rp12.000.000, merupakan beban yang dapat diakui pada tahun berjalan yang akan mengurangi surplus di LO dan selanjutnya mengurangi ekuitas pada neraca.

Dari uraian di atas, secara sederhana gambaran penyesuaian transaksi akrual dan transaksi deferal pada akhir tahun dapat dilihat seperti di bawah ini:

 Transaksi Akrual
Akun
20x1 (tahun berjalan)
20x2
Pendapatan
Penyesuaian Akrual
 
 
Beban
Penyesuaian Akrual
 
 
   Penyesuaian pendapatan maupun beban akrual pada akhir tahun ditujukan untuk menyesuaian  pendapatan atau beban yang belum diterima maupun belum dikeluarkan oleh entitas namun telah menjadi hak ataupun kewajiban dari entitas yang bersangkutan.


Transaksi Deferal
Akun
20x1 (tahun berjalan)
20x2
Pendapatan Diterima Dimuka
 
Penyesuaian Deferal
 
Beban Dibayar Dimuka
 
Penyesuaian Deferal
 

Penyesuaian pendapatan maupun beban deferal pada akhir tahun ditujukan untuk menyesuaian pendapatan atau beban yang telah diterima maupun telah dikeluarkan oleh entitas namun belum menjadi hak ataupun kewajiban dari entitas yang bersangkutan.

 

Komentar

  1. Sy baca bukunya widgant, kimmel dan kieso pada ch 3 mengenai adjusting the accounts. And i need 3 days till i find this article to make me understand the difference between deferral and accrual. Hehe

    BalasHapus
  2. Thank u, your explaining is great

    BalasHapus
  3. Ijin menyerap ilmunya ya Pak Joni

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Current Value

Transaksi Antar Entitas

SAL vs Ekuitas