Transaksi Antar Entitas



“Budget are to governments and not-for-profits what the sun is to the solar system. Trying to understand government and not-for-profit accounting without recognizing the centricity of the budget would be like trying to comprehend the earth’s seasons while ignoring the sun”. (Michael H. Granof).

Transaksi antar Entitas dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) digunakan dalam:
1.      Mencatat pendapatan-LRA dan belanja
Didalam pengelolaan keuangan negara, terdapat pemisahan kekuasaan antara kekuasaan untuk menggunakan anggaran dan bendahara umum. Pengguna anggaran yaitu Menteri atau pimpinan lembaga sedangkan Bendahara Umum Negara yaitu Menteri Keuangan.
Dalam melaksanakan anggaran, semua penerimaan langsung disetorkan ke kas negara, sementara itu disisi pengeluaran, belanja dibayar dari rekening kas negara.

Dari sisi akuntansi, pendapatan maupun belanja yang dilakukan oleh suatu entitas seyogyanya menambah atau mengurangi kas entitas yang bersangkutan. Namun untuk pencatatan akuntansi pada pemerintah pusat, akibat adanya pemisahan antara pengguna anggaran dan bendahara umum negara tersebut memerlukan adanya “akun antara” untuk mencatat pendapatan dan belanja sehingga pendapatan suatu kementerian/lembaga yang kasnya disetorkan langsung ke rekening kas negara maupun belanja kementerian/lembaga yang langsung membebani rekening kas negara dapat dicatat.

Akun antara untuk mencatat pendapatan dan belanja dikenal dengan istilah "Ditagihkan kepada Entitas Lain dan Diterima dari Entitas Lain (due to due from)". Illustrasi penggunaan akun ini misalnya:
a)  Pencatatan pendapatan
KL
BUN
Diterima dari Entitas Lain
     Pendapatan
Kas Negara
     Diterima dari Entitas Lain
Apabila jurnal diatas digabungkan akan menjadi:
Kas Negara                      xxx
     Pendapatan                             xxx

b)  Pencatatan belanja
KL
BUN
Belanja
     Ditagihkan ke Entitas Lain
Ditagihkan ke Entitas Lain
     Kas Negara
Apabila jurnal diatas digabungkan akan menjadi:
Kas Negara                      xxx
     Pendapatan                             xxx

Dari ilustrasi di atas, selisih antara akun “ditagihkan ke entitas lain dan diterima dari entitas lain” merupakan kontra nilai surplus/defisit LRA pada Laporan Realisasi Anggaran (budget report).

2.      Mencatat Transfer Aset antar Entitas
Pada lingkup pemerintah dapat terjadi perpindahan aset antar entitas, baik antar entitas akuntansi dalam satu entitas pelaporan maupun antar entitas akuntansi pada entitas pelaporan yang berbeda.
Transfer aset pada entitas pemberi akan mengurangi nilai aset dan ekuitas, sementara itu pada entitas penerima akan meningkatkan nilai aset maupun ekuitasnya.
Berikut disajikan ilustrasi transfer aset antar entitas:
Entitas Pemberi
Entitas Penerima
Satker A
Aset Tetap  
Aset keluar     (xxx)



Utang

Ekuitas           (xxx)




Satker B
Aset Tetap
Aset masuk       xxx
Utang

Ekuitas         xxx




Aset pada Satker A akan berkurang sebesar nilai aset yang keluarkan, sementara itu Aset pada Satker B akan bertambah sebesar nilai yang diterima. Apabila Satker A dan Satker B dikonsolidasikan maka tidak ada penambahan maupun pengurangan aset. Transfer aset antar entitas tersebut menggunakan “akun antara”, dengan menggunakan akun antara tersebut, maka pada akhir periode, penyusun laporan dapat melihat atau memonitor apakah suatu entitas telah melakukan pencatatan dengan benar. Hal ini terjadi apabila terdapat selisih “akun antara” untuk transaksi transfer aset tersebut.

3.      Mencatat Transfer Hibah Aset
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, suatu entitas pemerintah mungkin menerima hibah dalam bentuk barang dari pemberi hibah di luar entitas pemerintah. Pemberian hibah dalam bentuk barang tersebut akan menambah nilai aset entitas yang bersangkutan pada laporan posisi keuangannya.
Berikut disajikan ilustrasi transfer aset antar entitas:
Entitas Pemberi Hibah
Entitas Penerima Hibah


Pemberi Hibah Barang


Satker B
Aset Tetap
Aset masuk       xxx
Utang

Ekuitas         xxx




Aset entitas pemerintah penerima hibah barang akan bertambah sebesar nilai hibah yang diterima dari pemberi hibah. Kenaikan aset yang bukan berasal dari transaksi belanja tersebut akan meningkatkan juga nilai ekuitasnya.
Dari penjelasan di atas terkait dengan penggunaan akun transaksi antar entitas, kita dapat melakukan pengujian nilainya dengan membandingkan antara SiLPA pada LRA dengan nilai netto transaksi antar entitas. Apabila tidak terdapat transfer aset antar entitas maupun hibah dalam bentuk barang yang diterima oleh suatu entitas, maka nilai transaksi antar entitas harus sama dengan nilai SiLPA pada LRA.

Komentar

  1. Menarik Mas Joni.
    Akan lebih menarik jika keterangan ""Dari ilustrasi di atas, selisih antara akun “ditagihkan ke entitas lain dan diterima dari entitas lain” merupakan kontra nilai surplus/defisit LRA pada Laporan Realisasi Anggaran (budget report)."" diteruskan penjelasannya hingga ke ulasan perlu-tidaknya selisih ini dijadikan alasan bagi penyesuaian Laporan Perubahan Entitas.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Current Value

SAL vs Ekuitas