Diskusi tentang "Rolling Basis"

Revaluasi dengan metode Rolling Basis (Penilaian secara Bergantian):

1. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) mengatur pelarangan revaluasi kecuali ada peraturan yg bersifat nasional (sesuai IPSAS, IAS dan AAS)

2. SAP tidak atau belum mengatur kapan penyajian nilai revaluasi dilakukan, sementara di IPSAS diatur bahwa aset hasil revaluasi disajikan pada tanggal revaluasi.

3. SAP tidak atau belum mengatur tentang keharusan melaksanakan revaluasi atas seluruh aset dalam kelompok aset yang sama sementara di IPSAS dan IAS diatur dengan paragraf tebal.

4. SAP tidak atau belum mengatur penjelasan tentang pelaksanaan revaluasi secara serentak untuk menghindari penilaian aset tertentu dan penyajian aset di neraca yang merupakan gabungan harga historis dan harga pasar.
Karena itu suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian (rolling basis).
Penjelasan tsb diatur dalam IPSAS dan IAS ataupun standar di Australia yaitu AASB 116.

5. Untuk menjembatani hal tersebut, KSAP menerbitkan surat jawaban ke Pemerintah bahwa pemerintah diperbolehkan melakukan penilaian atas aset tertentu saja, namun harus dilaksanakan atas seluruh aset dalam kelompok aset yg sama (sesuai IPSAS, IAS atau AAS)

6. Terkait denan penyajian aset hasil revaluasi dijelaskan sesuai surat KSAP berikutnya yang menyatakan bahwa aset hasil reval disajikan pada laporan keuangan pada periode reval dilakukan (dalam hal ini 2017).

Nah bagaimana dengan pemahaman rolling basis?

7. Dalam IPSAS 17 dan IAS 16 maupun AAS 116, istilah rolling basis dinyatakan sbb: "however, a class of assets may be revalued on a rolling basis provided revaluation of the class of assets is completed within a short period and the revaluation are kept up to date.

8. Rolling basis adalah cara untuk menghindari pemakaian dua basis harga aset. Menurut CIPFA (The Chartered Institute of Public Finance and Accounting, London) menyatakan bahwa:
a. Code requires that assets must be revalued every five years as a minimum, but must be revalued regularly where a five yearly valuation is insufficient to keep pace with material changes in fair value;

 b. "... might be used to support market based evidence that valuations are kept up to date rather than to be used to update the valuations.

9. Dari no.8 kayaknya istilah rolling basis itu bukan diarahkan ke pelaksanaan penilaian dalam jangka pendek namun lebih ke bahwa jarak penilaian antara kelompok aset yang satu ke kelompok aset yang lain tidak terlalu lama (to keep pace with material changes in fair value).

10. Di paragraf IPSAS, IAS dan AAS, tidak ada yang mengatur bahwa penyajian aset yang di revaluasi harus menunggu selesainya proses revaluasi atas kelompok aset tersebut.

(Jakarta, 18 April 2018)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Current Value

Transaksi Antar Entitas

SAL vs Ekuitas