Bagaimana Konsep Pengakuan Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran (Perpajakan)

Selama ini, pada saat kita belajar akuntansi, dalam berbagai buku maupun referensi, pada umumnya kita mengasumsikan bahwa transaksinya adalah transaksi pertukaran, terdapat sumber daya yang diberikan maupun sumber daya yang diterima. Karena itu, secara konsep, pengaturan mengenai pengakuan pendapatannyapun umumnya didasarkan pada kendali yang tidak ada lagi atas aset yang diserahkan serta kemungkinan diterimanya sumber daya ekonomi sebagai pengganti aset yang diserahkan tersebut. Dalam transaksi pertukaran, suatu pendapatan dibagi ke dalam tiga kategori yaitu pendapatan dari transaksi penjualan, pendapatan dari pemberian layanan jasa, serta pendapatan dari transaksif pemanfaatan aset. Pendapatan dari transaksi penjualan diakui pada saat semua syarat dibawah ini terpenuhi: (a) memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli; (b) perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual; (c) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal; (d) besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut; dan (e) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal Pendapatan dari pemberian jasa diakui pada saat semua syarat dibawah ini terpenuhi: (a) jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal; (b) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan; (c) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal; dan (d) biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal Pendapatan dari pemanfaat aset diakui pada saat semua syarat berikut dipenuhi: (a) bunga harus diakui atas dasar proporsi waktu yang memperhitungkan hasil efektif aktiva tersebut; (b) royalti harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan (c) dalam metode biaya (cost method), dividen tunai harus diakui bila hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan. Lain halnya dengan pengakuan pendapatan dari transaksi nonpertukaran. Pengakuan pendapatannya tentu akan berbeda dengan pengakuan pendapatan yang berasal dari transaksi pertukaran. Transaksi nonpertukaran terdiri dari transaksi perpajakan serta transaksi transfer. Dalam transaksi perpajakan, pemerintah memungut pajak kepada pembayar pajak dan tidak memberikan imbalan secara langsung, sementara itu dalam transaksi transfer, entitas menerima aset tanpa memberikan imbalan secara langsung kepada pemberi aset. Dalam transaksi perpajakan, tentu pengakuan pendapatannya didasarkan pada regulasi yang ada, Pemerintah memungut pajak dari masyarakat didasarkan pada UU, karena itu aset yang diterima oleh pemerintah dari pembayaran pajak oleh warna negara diakui sebagai pendapatan pemerintah apabila telah memenuhi ketentuan UU yang mengatur mengenai perpajakan, yang dipahami sebagai telah memenuhi peristiwa perpajakan (peristiwa kena pajak). Sementara itu terkait dengan transaksi transfer, yang selama ini dipahami sebagai transfer uang, maka kita perlu membuka pendangan bahwa transfer juga dipahami sebagai transfer aset. Aliran aset yang masuk ke entitas dari entitas lain adalah suatu transfer (dapat berbentuk uang atau selain uang). Karena itu, pengakuan pendapatan atas diterimanya aset yang berasal dari transfer tersebut didasarkan pada apakah aset tersebut telah memenuhi definisi aset sebagaimana yang diatur dalam standar akuntansi mengenai aset (PSAP 07 Aset Tetap) atau belum? Jika telah memenuhi maka dapat diakui sebagai pendapatan oleh entitas, jika belum memenuhi definisi aset, maka transfer tersebut belum dapat diakui sebagai pendapatannya entitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Current Value

Transaksi Antar Entitas

SAL vs Ekuitas